Profil dan Biografi RJ Lino Presiden Direktur PT. Pelindo II
RJ Lino - Google Images |
Profil dan Biografi RJ Lino Presiden Direktur PT. Pelindo II - Nama RJ Lino kini ramai dibicarakan pubik usai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Sang alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Bandang tahun 1978 tersebut diduga melakukan korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Lelaki kelahiran Rote, Nusa Tenggara Timur 7 Mei 1953 dan pernah menjadi manajer proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 1978 tersebut ternyata diketahui memiliki kekayaan lebih dari Rp 32 miliar.
KEKAYAAN RJ LINO
Dari data KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah dilaporkan Lino, secara rinci kekayaan yang meliputi harta bergerak dan tidak bergerak mencapai Rp 32.694.486.808 dan US$ 84.687.
Dimana harta tidak bergerak yang terakhir dilaporkan ke KPK tahun 2012 ini terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah yang nilainya mencapai Rp 29.247.350.000.
Sementara harta bergerak, RJ Lino diketahui memiliki kendaraan berupa 1 unit mobil Chevrolet Captiva dan 1 unit mobil Mitsubishi Grandis yang kisarang harganya Rp 650.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan RJ Lino ke KPK juga berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta lainnya yang nilainya mencapai Rp 1.600.000.000. Juga ditambah giro dan setara kas yang bernilai Rp 1.197.136.808 dan US$ 84.587.
Maka dengan nilai kekayaan yang cukup fantastis, RJ Lino juga dikenal sebagai orang yang tidak segan memberikan hadiah kepada orang lain. Terakhir, RJ Lino juga pernah dilaporkan ke KPK oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu seab dianggap memberikan sejumlah perabotan rumah tangga bernilai ratusan juta kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Masinton Pasaribu mengatakan laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, bahwa penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
Oleh pihak KPK, RJ Lino disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
PERJALANAN KARIER RJ.LINO
Bisa dikatakan bukan hal yang mudah menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Pelindo II (Persero) Tbk. Karna dalam perjalanannya, nama Richard Joost Lino banyak dibicarakan publik terkait prestasi yang ia dapatkan selama menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Pelindo II (Persero) Tbk.
Tercatat di tahun 2011 banyak gagasan yang ia lontarkan untuk memajukan PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Dimana salah satunya yaitu mengenai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baginya merupakan kunci penting kesuksesan kinerja perusahaan. RJ Lino mengungkapkan bahwa dirinya kini cenderung lebih fokus kepada pengembangan SDM mengingat adanya beberapa proyek besar yang sedang dikerjakan. Sebagai contoh, proyek pembangunan pelabuhan di Sorong yang bernilai investasi sebesar RP 1 triliun.
Bukan hanya itu saja, RJ Lino juga menyebutkan sejumlah proyek besar lain terkait peningkatan mutu SDM. Misal, pembangunan pelabuhan di Batam yang membutuhkan dana sekitar Rp 6 triliun. Dimana rencananya, proyek ini akan dibangun di Pulau Tanjung Sauh yang terletak tak jauh dari pelabuhan Feri Batam.
Menurutnya proyek besar yang ia sebutkan tadi bergantung pada project human resources. Guna meningkatkan mutu SDM, Ia tak tanggung-tanggung suda mengirimkan 62 pegawai Pelindo II untuk mengambil program master degree di luar negeri. Menurutnya, SDM merupakan kunci keberhasilan. RJ Lino menuturkan, bahwa suplai SDM untuk pekerjaan di bidang logistik masih sangat kurang sekali. Hal inilah yang menjadi alasan dibalik pengiriman karyawannya ke luar negeri.
RJ Lino Direktur Utama PT Pelindo II - Google Images |
BIODATA LENGKAP RJ LINO
- Nama Lengkap : Richard Joost Lino
- Tempat Tanggal Lahir : Rote, Nusa Tenggara Timur 7 Mei 1953
- Riwayat Pekerjaan :
- 2009-sekarang : Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
- 2005-2008 : Project Director AKR Naning, China
- 1992-2005 : Senior Port Planner PT Dwipantara Transconsult, Jakarta
- 1990-1992 : Senior Advisor PT Terminal Batubara Indah 1988-1990: Head of Civil Engineering Subdirectorate Pelindo II
- 1984-1988 : Head of Planning Subdiroctare Pelindo II.
- 1983-1984 : Head of Planning and Development Department Technical Division, Pelabuhan Tanjung Priok
- 1980-1982 : Head of Civil Engineering Department Technical Division Pelabuhan Tanjung Priok.
- 1978-1978 : Manager of Technical Department Tanjung Priok Port Development Project (World Bank)
- 1976-1977 : Technical Staf at Planning Department Directorate General of Sea Communications
PENDIDIKAN RJ LINO:
- Master of Business Administration, Institute for Education and Development of Management (IPPM) Jakarta - 1989
- Project Management Course, Virginia Polytechnic Institute and State University, Virginia, Amerika Serikat -1981
- Senior Course on Port and Harbour Engineering, Tokyo, Jepang - 1980
- International Course on Sediment Transport in Estuarine and Coastal Engineering, Coastal Research Centre, Poona, India - 1979
- Diploma in Hydraulic Engineering, The International Institute for Hydroulic and Enviromental Engineering, Delft, Belanda -1978
- Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) - 1976
- Penghargaan :
- The Best Chief Executive Officer oleh majalah Tempo akhir 2012
- Best Inovative CEO 2011 dan 2012 oleh majalah BUMN Track.
RJ LINO DEKAT DENGAN PETINGGI NEGARA
RJ Lino yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 dan pada yang sama, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane tahun 2015, yang juga melibatkan RJ Lino.Sebelumnya RJ Lino sempat membuat geger publik dengan mengancam mundur dari jabatannya karena penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Kala kantornya digeruduk polisi, RJ Lino langsung mengontak Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan tanpa malu-malu, meminta Sofyan menyampaikan ancaman pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai, terungkaplah jejaring kekuasaan di sekitar Lino, termasuk kedekatannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini saya berhenti saja besok. Ibu Rini sudah telefon Kapolri. Kasih tahu presiden, pak, kalau caranya begini saya berhenti saja besok. Saya sama sekali disappointed," kata RJ Lino kepada Sofyan Jalil via telefon di Kantor Pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok bulan Agustus lalu sebagaimana dilansir beberapa media Online.*(berbagai sumber)